Sejarah Industri Pertanian di Indonesia

Sejarah Industri Pertanian di Indonesia  Industri pertanian adalah industri yang mengolah dan menghasilkan barang yang mendukung sektor pertanian. Industri pertanian meliputi industri pertanian, perkebunan, perikanan, kehutanan, dan peternakan. Adapun tujuan pembangunan industri pertanian adalah sebagai berikut.
  • Meningkatkan hasil dan mutu produksi.
  • Meningkatkan taraf hidup dan pendapatan petani, peternak, dan nelayan.
  • Memperluas lapangan kerja dan kesempatan berusaha untuk menunjang pembangunan industri.
  • Meningkatkan pendapatan negara melalui ekspor.
Industri Pertanian
Pembangunan pertanian Indonesia (padi) dengan pancausaha tani mampu mengantarkan Indonesia berswasembada pangan. Upaya meningkatkan produksi beras/nonberas antara lain dengan cara berikut.
  1. Pancausaha tani.
  2. Penanganan pascapanen.
  3. Menentukan harga yang layak bagi produsen dan konsumen.
  4. Penyediaan sarana dan prasarana.
  5. Pengembangan dan pemanfaatan teknologi.
  6. Pemanfaatan lahan kering pekarangan dan rawa.
  7. Pengembangan holtikultura (buah-buahan, sayur-sayuran, dan obat-obatan).
Industri Perkebunan
Usaha industri perkebunan meliputi perkebunan kecil/rakyat (tebu, tembakau, kelapa, kopi, karet, dan teh) dan perkebunan karet. Produksi perkebunan untuk meningkatkan ekspor, memenuhi kebutuhan dalam negeri. Upaya meningkatkan indistri perkebunan ditempuh dengan cara berikut.
  1. Peremajaan yaitu mengganti tanaman yang tua dan busuk.
  2. Rehabilitasi yaitu pemulihan kemampuan daya produktivitas.
  3. Pemanfaatan lahan kering dan lahan transmigrasi
  4. Penganekaragaman komoditas.
  5. Ekstensifikasi dan intensifikasi (penggunaan teknologi tepat guna).
Tujuan perkebunan ada 3 yang disebut Tridharma Perkebunan, yaitu:
  • meningkatkan pendapatan dan devisa negara;
  • menciptakan lapangan pekerjaan;
  • memelihara kelestarian sumber daya dan lingkungan hidup.
Industri Perikanan
Peningkatan produksi perikanan bermanfaat untuk:
  1. memenuhi kebutuhan pangan dan gizi;
  2. meningkatkan pendapatan dan taraf hidup nelayan;
  3. memajukan desa-desa pantai. Perikanan dibedakan menjadi 2 yaitu: 1) perikanan laut dengan hasil ikan tongkol, hiu, selar, laying lemusu, dan lain-lain; 2) perikanan darat dalam bentuk kolam, empang, danau, waduk dengan jenis ikan mas, mujair, tawes, gurami, dan lele.
Upaya peningkatan produksi perikanan melalui hal-hal berikut.
  1. Pengembangan dan pemanfaatan teknologi tepat guna.
  2. Penyuluhan dan pembinaan.
  3. Penyediaan sarana dan prasarana.
  4. Kemampuan pemasaran.
Industri peternakan
Pembangunan peternakan bertujuan untuk:
  • memantapkan swasembada pangan;
  • memperbaiki mutu makanan khususnya penyediaan protein nabati dan hewani.
Peternakan dibagi dalam 3 jenis, yaitu:
  • peternakan hewan besar (sapi, kerbau);
  • peternakan hewan sedang (kambing, biri-biri, dan babi);
  • peternakan hewan unggas (ayam, itik, puyuh).
Upaya untuk meningkatkan produktivitas antara lain sebagai berikut.
  • Pemanfaatan dan pengembangan teknologi tepat guna.
  • Meningkatkan kuantitas dan kualitas ternak.
  • Penyuluhan terhadap petani ternak.
  • Memelihara kesehatan ternak dan kebersihan kandang.
  • Memanfaatkan limbah ternak (untuk pupuk).
Industri Kehutanan
Hutan merupakan kekayaan alam, maka perlu pengelolaan yang teratur agar dapat memberikan manfaat, tetapi tetap menjaga kelestarian hutan. Peranan hutan adalah sebagai berikut.
  1. Sebagai sumber pendapatan dan lapangan kerja.
  2. Menghasilkan kayu, mulai tahun 1980 ekspor kayu olahan dengan industry kayu lapis.
  3. Untuk keperluan bahan bakar dan paru-paru dunia.
  4. Untuk konstruksi bangunan dan kerajinan, sumber energi.
  5. Sumber obat-obatan tradisional dan sumber penyimpan, pengatur air.
  6. Sumber plasma nutfah (penerus genetika) flora dan fauna.
Upaya peningkatan hasil hutan adalah sebagai berikut.
  • Peningkatan pengusahaan hutan produksi.
  • Penyempurnaan tata guna hutan serta pemanfaatan hasilnya.
  • Peningkatan perlindungan hutan.
  • Penanaman hutan-hutan yang rusak serta konversi sebagian hutan alam menjadi hutan buatan.
  • Peningkatan penertiban penebangan hutan.[gs]