Sejarah Industri Nonpertanian di Indonesia

Sejarah Industri Nonpertanian di Indonesia - Industri nonpertanian adalah industri yang aktivitasnya di luar bidang pertanian, meliputi industri maritim, industri elektronika, industri pariwisata, industri pertambangan dan energi, industri semen, besi baja, perakitan kendaraan bermotor.
Berbagai macam industri telah didirikan untuk meningkatkan produksinya. Pabrik semen di Gresik, Padang, Cibinong, dan Ujung Pandang. Untuk memperkuat struktur industri Indonesia yang masih lemah, mulai tahun 1984 pemerintah menyusun suatu langkah strategis yang disebut “Peta Rangka Landasan” bidang industri dengan sistem “Pusat Pertumbuhan Industri (Industrial Growth Center) “sebuah proyek percontohan di Lhok Seumawe sebagai suatu wilayah terpadu dari pusat industri petrokimia, pupuk Urea, semen, kertas, dan sebagainya.
Upaya yang sama dilaksanakan di Palembang, Gresik, Kupang, dan Kalimantan Timur.
Industri Pertambangan dan Energi
Industri pertambangan dan industri diarahkan pada pemanfaatan dan penyediaan bahan baku bagi industri dalam negeri, dan meningkatkan ekspor. Contohnya adalah:
  • industri tambang batu bara di Sawahlunto;
  • industri tambang emas di Irian Jaya;
  • industri tambang minyak bumi di Balikpapan, Palembang;
  • industri tambang timah di Belitung;
  • industri semen di Gresik, Padang, Cibinong, Ujung Pandang.
Industri Elektronika
Perkembangan elektronika di Indonesia semakin maju seiring bermunculan perusahaan elektronika Maspion, Polytron, LG, Panasonic (sekarang National dan Panasonic bergabung menjadi Panasonic).
Industri Pariwisata
Indonesia (Pulau Bali) termasuk peringkat 5 setelah Hawai pada pariwisata internasional. Wilayah Indonesia termasuk wisata alam, budaya, dan teknologi. Adapun keuntungan industri wisata adalah:
  • mendatangkan devisa negara;
  • memperluas lapangan kerja;
  • memacu pembangunan daerah;
  • meningkatkan rasa cinta tanah air;
  • mengembangkan kerajinan rakyat.
Menurut UU No. 5 Tahun 1984, Departemen Perindustrian secara nasional membagi industri menjadi 4 kelompok, yaitu:
  1. industri mesin dan logam dasar (industri hulu);
  2. industri kimia dasar (industri hulu);
  3. kelompok aneka industri (industri hilir);
  4. industri kecil termasuk industri rumah tangga.
Industri Mesin dan Logam Dasar (Industri Hulu)
Ciri-cirinya adalah sebagai berikut.
  1. Menggunakan industri mesin dan logam dasar.
  2. Tidak padat karya.
Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Indonesia 147 Berikut yang termasuk industry mesin dan logam dasar adalah:
  • industri mesin perkakas (mesin bor, mesin bubut);
  • industri mesin/alat pertanian (traktor tangan, traktor mini, mesin perontok padi);
  • industri listrik (motor listrik, panel listrik tegangan tinggi dan rendah);
  • industri pesawat terbang (PT Dirgantara Indonesia di Bandung);
  • industri Perkapalan (PT PAL di Surabaya dengan produk I yaitu Palindo Jaya);
  • industri besi dan baja (PT Krakatau Steel Cilegon Banten).
  • industri mesin dan peralatan pabrik (pabrik tekstil, pabrik almunium, pabrik farmasi, pabrik kertas).
Industri Kimia Dasar
Industri kimia dasar merupakan industri yang mengolah sumber daya alam menjadi bahan baku untuk industri hilir, meliputi hal-hal berikut.
  • Industri agrokimia yaitu industri kimia yang mendukung bidang pertanian menghasilkan pupuk dan pestisida. Contoh industri pupuk urea amoniak terdapat di Aceh, Palembang, dan Gresik (Za).
  • Industri kimia organik yang menghasilkan pigmen, methanol karbon aktif.
  • Industri selulosa dan karet, industri yang mengolah kayu dan karet alam dan menghasilkan pulp (bubur kayu, bubur kertas, dan bubur ban). Pabrik bubur kayu sebagai bahan kertas terdapat di Prapat, Banyuwangi, Jakarta, Samarinda, dan Sampit. Pabrik kertas karet terdapat di Pontianak, Palembang, dan Medan.
  • Industri kimia anorganik, industri yang menghasilkan asam sulfat, soda kostik, zat asam, dan sebagainya.
Aneka Industri (Industri Hilir)
Industri hilir yaitu industri yang mencukupi kebutuhan pokok rakyat dan padat karya sehingga dapat mengurangi pengangguran. Aneka industri meliputi:
  • industri pangan (susu, minyak goreng, margarin, terigu, dan lain-lain);
  • industri tekstil (benang, tenun, zat pewarna);
  • industri kimia (cat, sabun, dempul, sepatu karet);
  • industri alat listrik dan logam (mesin jahit, lemari es, lampu, telepon, hand phone, mesin obras, mesin bordir, kamera);
  • industri alat tulis (pensil, pen, bollpoint, penghapus);
  • industri alat-alat musik (gitar, piano, biola, organ, dan lain-lain);
  • industri bahan bangunan dan umum (kayu lapis, asbes, keramik, marmer, konstruksi bangunan, dan lain-lain).
Industri Kecil
Strategi pengembangan industry kecil bertujuan untuk memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan nilai tambah dengan memanfaatkan pasar dalam negeri dan ekspor. Menurut Menteri Perindustrian tahun 1980 yang dimaksud industry kecil adalah sebagai berikut.
  • Investasi dalam pabrik dan peralatan mesin (kecuali tanah dan gedung) berjumlah maksimal 65 juta rupiah).
  • Investasi SDM berjumlah maksimum 650 ribu rupiah.
  • Pemilik usaha adalah WNI (Warga Negara Indonesia).
Industri kecil umumnya industri rakyat yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
  • Upah buruh rendah.
  • Memerlukan banyak pekerjaan tangan.
  • Menggunakan alat yang sederhana.
  • Dikerjakan di rumah.
  • Produknya berupa barang-barang konsumsi.
Departemen Perindustrian membagi industri kecil menjadi 5 kelompok yaitu:
  1. industri pangan (industri tahu, tempe, gula merah, madu, krupuk, ikan asin, garam rakyat, karak, dan lain-lain);
  2. industri sandang dan kulit (tenun, konveksi, batik, peci, tas, sepatu, sulaman);
  3. industri kimia dan bahan bangunan (kapur, batu bara, arang kayu);
  4. industri kerajinan dan umum (anyaman, ukiran, batu akik, sapu, payung, perak);
  5. industri logam (pandai besi, kaleng, cor logam, bengkel las, dan komponen elektronika).[gs]