Potensi Wisata Sejarah Komunitas Kajang

Potensi Wisata Sejarah Komunitas Kajang – Berkunjung Ke suatu komunitas adat di era digital seperti saat ini, tampaknya sering dimaknai sebagai pekerjaan yang membuang-buang waktu, tanpa makna yang dapat diperoleh padanya. Itu adalah pendapat pesimis segelintir orang, tetapi sesungguhnya safari sejarah ini dapat dianggap sebagai kesempatan berharga dalam mempelajari sejarah lokalitas yang mulai terlupakan. Dalam safari sejarah atau berkunjung ke komunitas lokalitas, kita dapat mempelajari dan menyaksikan kondisi sosio-kultural komunitas adat sebagai pendukung kebudayaan dan nilai-nilai tradisional di Sulawesi Selatan yakni Komunitas Adat Ammatoa Kajang yang sebelumnya hanya bisa diselami lewat buku-buku, dengan berkunjung atau bersafari sejarah kesana dapat melihat dan mengamati secara langsung keunikan komunitas Adat Ammoa Kajang.
Ammatoa Kajang
Deskripsi Komunitas Adat Ammatoa Kajang
Komunitas Adat Ammatoa Kajang terletak secara administratif di Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba Propinsi Sulawesi Selatan. Komunitas ini mempunyai keunikan tersendiri dibanding dengan kemunitas-komunitas adat yang lain di Indonesia. keunikan itu antara lain tercermin pada:
Pertama
Pakaian serba hitam yang digunakan oleh para anggota komunitas adat Ammatoa Kajang, menurut kepercayaan masyarakatnya adalah simbol kederhanaan (Kamase-masea dalam bahasa Konjo) dan pertanda bahwa mereka sangat sukar dipengaruhi oleh orang luar seperti hal warna pakaiannya. Bahkan ketentuan berdasarkan adat tersebut, juga diberlakukan pada orang dari luar komunitas yang hendak berkunung dan memasuki kawasan adat yang telah ditentukan batas-batasanya.
Kedua
Simbol kesederhanaan juga tampak dari perabot rumah yang digunakan masih bercorak tradsional, seperti tidak menggunakan lemari, ranjang dan perabot mewah lainnya. Kesederhanaan ini merupakan refleksi dari pesan Ammatoa (peimpin Komunitas) bahwa:
“Jika seandainya bumi Ammatoa ditakdirkan untuk kaya, maka sayalah yang paling terakhir merasakan kaya, sebaliknya bila ternyata ditakdirkan bumi ini miskin, maka sayalah yang pertama merasakan miskin”.
Karena itu bentuk rumah berdasarkan pasang (pesan/Kitab) adalah:
  • Tiang rumah tertanam kedalam tanah sekitar 1 meter, 
  • Tidak boleh lebih dari tiga petak, 
  • Pintu berada ditengah dinsing bagian depan, 
  • Tiang rumah hanya 4 baris dari samping, 
  • Jendela tidak boleh terlalu lebar, 
  • Dinding rumah terbuat dari bambu dan dipasang melintang, 
  • Lantai terbuat dari bambu (te’de), 
  • Tidak boleh memakai dinding tengah kecuali dinding pada petak paling belakang yang digunakan sebagai kamar para gadis atau pengantin baru.
Ketiga
Pemilihan pemimpin masyarakat (kepala Adat) yang bernama ammatoa tidak dilakukan sebagaiman masyarakat kebanyakan, melainkan melalui sebuah upacara suci Modus pelaksanaannya yakni menghadirkan beberapa calon pengganti Ammatoa pada sebuah upacara yang dilengkapi oleh berbagai persyaratan secara adat. Untuk menentukan siapa yang berhak memimpin masyarakat Ammatoa pada periode berikutnya, diundilah para calon pemimpin ada ini dengan pembakaran kemenyan dan kemana arah asap kemenayan tersebut bertiup, berarti arah yang ditujulah sebagai orang yang dinobatkan sebagai pemimpin Komunitas Adat Ammatoa Kajang.
Dalam memimpin masyarakatnya, seorang Ammatoa dibantu oleh beberapa personil yang dikenal dengan nama Ada’ Limayya (Pemangku adat yang lima) dan juga dikenal dengan nama Galla atau Gallarrang. Perangkat adat tersebut antara lain:
  • Galla Pantama yang bertugas mengurus masalah pemerintahan atau Perdana Menteri;
  • Galla Lombok yang bertugas mengurus wilayah taklukan atau daerah yang berafiliasi dengan Ammatoa kajang atau Menteri Luar negeri;
  • Galla Anjuru yang bertugas mengurus para nelayan atau Menteri kelautan;
  • Galla Kajang yang bertugas mendampingi Galla Pantama dalam mengurus pemerintahan atau menteri Dalam negeri;
  • Galla Puto yang bertugas sebagai juru bicara Ammatoa atau menteri luar negeri.
Selain itu, dikenal pula perangkat adat yang dinamalan Ada’ Tallua (Pemangku adat yang tiga), yakni;
  • Karaeng Kajang, yang menjabat Karaeng Kajangadalah Camat kecamatan Kajang;
  • Sulehattang, yang menjabat Sulehattang adalah Sekertaris Camat kecamatan Kajang;
  • Mongcong Buloa, yang menjabat sebagai Moncong Buloaadalah anak dari Camat Kajang.
Kawasan adat tempat masyarakat Ammatoa berdomisili dikenal dengan sebutan Ilalang Embayya(Kajang dalam), sedangkan masyarakat umum diluar kawasan adat disebut Pantarang Embayya (Kajang Luar). masyarakat Ilalang Embayya inilah yang sampai saat ini masih teguh memepertahankan adat mereka secara ekstrim dalam artian mereka menangkal apapun bentuk yang berasal dari luar komunitas mereka. Nah keunikan-keunikan komunitas adat Ammatoa kajang inilah yang menadi daya tarik untuk mengunjungi atau bersafari sejarah ke komunitas ini.
Sayangnya pihak-pihak yang terkait tidak maksimal dalam mempromosikan Komunitas adat Ammatoa kajang di Kabupaten Bulukumba ini, yang sesungguhnya menyimpan potensi besar pada bidang kepariwisataan yang akan menarik baik wisatawan lokal maupun wisatawan asing untuk datang melihat dan mengamati keunikan Komunitas Adat Ammatoa Kajang.[am]
Lokasi Komunitas Adat Ammatoa Kajang:
Lihat Peta Lebih Besar