Sejarah asuransi kesehatan syariah memang belum sepanjang asuransi kesehatan konvensional. Meski begitu, asuransi syariah memiliki kelebihan yang tak kalah dibanding asuransi konvensional.
Pada zaman Nabi, memang tidak dikenal istilah asuransi. Tapi ada praktik-praktik yang mengarah pada cara kerja asuransi.
Misalnya prinsip aqilah, yakni pemberian uang kepada suatu keluarga sebagai kompensasi atas terbunuhnya anggota keluarga itu dalam pertempuran. Ada pula tradisi kuntz.
Tradisi itu berupa tabungan bersama oleh suatu suku/kelompok. Bila nantinya ada keluarga yang anggotanya tewas dalam pertempuran, tabungan itu bisa dicairkan sebagai bantuan.
Uang tabungan juga dapat dipakai buat membebaskan anggota kelompok yang menjadi budak. Pada zaman itu, perbudakan secara langsung masih menjadi hal yang lumrah.
Dari praktik-praktik itu, bisa ditemukan kemiripan cara kerja dengan asuransi. Maka didirikanlah asuransi syariah yang pertama di Sudan pada 1979.
Lalu berturut-turut berdiri asuransi syariah di Uni Emirat Arab, Swiss, hingga Malaysia dan Indonesia pada 1994. Asuransi syariah pertama di Indonesia adalah Takaful, yang antara lain dipelopori Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).
Layanan yang diberikan termasuk asuransi kesehatan syariah. Dari hanya satu, kini asuransi syariah di Indonesia sudah berkembang pesat.

Ini tak lepas dari makin sadarnya masyarakat akan pentingnya asuransi sebagai perlindungan hidup pada masa depan. Sepanjang sejarah asuransi kesehatan syariah berdampingan dengan asuransi kesehatan konvensional memberikan layanan itu.

Kelebihan Asuransi Kesehatan Syariah

Setidaknya ada tiga alasan memilih asuransi kesehatan syariah:
- Bersifat pasti
- Bebas dari unsur judi
- Tidak mengandung riba
- Sekaligus berbuat amal
Alasan itu sekaligus menjadi kelebihan asuransi kesehatan syariah. Kepastian menjadi hal penting dalam prinsip syariah.
Dalam asuransi kesehatan konvensional, premi terus berjalan hingga tiba waktunya berhenti dengan besaran bervariasi. Tapi peserta asuransi itu tak tahu kapan bisa mengambil manfaat dari dana premi yang dibayarkan.
Sedangkan penyakit bisa datang tanpa diduga Karena itulah asuransi kesehatan konvensional disebut tidak pasti.
Sedangkan asuransi kesehatan konvensional memberikan kepastian soal manfaat premi ke depan. Misalnya peserta tak sakit-sakit sehingga tidak mengajukan klaim.
Pihak asuransi bisa saja mengembalikan dana itu jika sesuai dengan ketentuan. Maka peserta mendapat kepastian tentang apa manfaat premi dan kapan bisa mengambilnya.
Perjudian, yang dilarang dalam agama Islam, juga tak ada dalam praktik asuransi kesehatan syariah. Ini berkaitan dengan prinsip kepastian di atas.
Adapun soal riba juga jauh dari cara kerja asuransi kesehatan syariah. Sebab, dalam asuransi syariah semua peserta bergotong-royong untuk saling membantu lewat premi yang dibayarkan tanpa bunga atau keuntungan lebih daripada yang semestinya.
Itu artinya peserta asuransi kesehatan syariah juga bisa sekalian berbuat amal dengan membantu sesama. Inilah yang menjadi perbedaan asuransi syariah dan asuransi konvensional.
Misalnya jumlah dana pertanggungan seorang peserta sebesar Rp 100 yang menjadi limit asuransi kesehatan syariah. Maka beban dana Rp 100 juta tersebut dibagi secara rata kepada semua peserta.
Bila jumlah peserta ada 20, berarti iuran premi masing-masing adalah Rp 5 juta. Duit Rp 5 juta dari setiap orang itu menjadi pertolongan kepada peserta lain bila membutuhkan.
Secara umum, itulah kelebihan sekaligus perbedaan asuransi syariah dan asuransi konvensional. Poin lain, seperti cara klaim asuransi kesehatan syariah, serupa.

Asuransi Kesehatan Syariah Halal

Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) NO : 21/DSN-MUI/X/2001 tentang pedoman asuransi syariah menjelaskan bagaimana prinsip asuransi syariah yang disebut halal. Fatwa ini menjadi pedoman perusahaan asuransi untuk menawarkan layanan perlindungan itu.
Sejumlah produk asuransi kesehatan syariah banyak disediakan di Indonesia. Ada yang khusus ditawarkan oleh perusahaan asuransi syariah. Ada pula yang merupakan produk sampingan asuransi konvensional.
Di antaranya AlliSya Care dari Allianz, Prudential Syariah, Manulife Syariah, dan tentu saja Takaful sang pionir asuransi syariah. Semua layanan itu harus mengacu pada fatwa MUI di atas dalam bisnis asuransi syariah yang dijalankan.
Bisnis itu harus bergandengan tangan dengan prinsip yang sesuai kaidah Islam. Dengan begitu, masyarakat bisa memilih dengan tenang.
Salah satu cara mendapatkan asuransi kesehatan syariah yang tepat adalah mencari di situs agregator yang mengumpulkan beragam informasi dan produk seputar asuransi. Misalnya Lifepal.co.id, yang bertindak layaknya mal yang memajang etalase berupa sejumlah layanan perlindungan asuransi.
Masyarakat tak perlu repot mendatangi langsung kantor-kantor asuransi dan meminta informasi Semua bisa didapatkan langsung di situs agregator itu dengan bantuan Internet.