Sejarah Konflik dan Organisasi Regional Internasional - Timur Tengah. Kawasan Timur Tengah telah sejak lama memiliki nilai strategis kawasan semenjak masa kolonialisme, hal ini terbukti dengan adanya toeri penguasaan lautan oleh Alfred Thayer Mahan pada tahun 1902. Mahan melihat nilai strategis kawasan di Teluk Persia, dalam tulisannya, The Persian Gulf and International Relations, Mahan menyarankan Inggris untuk memperkuat armada lautnya, demi untuk mengamankan jalur perdagangan dan komunikasi Inggris, yang saat itu menjajah India dan juga Mesir. Apa yang diungkapkan oleh Mahan, bukan berarti tanpa alasan, laut dipilih, dikarenakan untuk menghadapi ancaman ekpansi Rusia, serta pengembangan rel kereta api Jerman, Berlin-Baghdad. Sehingga Mahan memikirkan upaya balance of power saat itu, dengan menciptakan fokus utama geopolitik bukanlah di daratan melainkan di lautan (Hazbun t.t, 6). Kawasan Timur Tengah pun relatif menjadi kawasan yang tertutup, hal ini dibuktikan dengan tidak adanya signifikansi keterlibatan secara langsung negara-negara di Timur Tengah, pada masa Perang Dunia II. Sehingga kawasan ini memiliki keunikan tersendiri baik dalam sitem pemerintahan maupun kehidupan masyarakatnya. Pada masa akhir dari Perang Dingin, merupakan era yang dinamakan sebagai era kebebasan dengan kemenangan Amerika Serikat. Era tahun 1990-an merupakan tahapan awal dari keumnuculan globalisasi, yang ditandai dengan kemajuan teknologi, dan naiknya sistem perekonomian neoliberal. Doktrin yang dibawa oleh globalisasi ini adalah bagaimana negara mendapatkan keuntungan dari integrasi ekonomi, dalam jaringan pasar bebas, dan aliansi daripada dengan mengguakan kontrol wilayah secara tradisional. Amerika Serikat sebagai ujung tombak yang menahbiskan diri sebagai pemimpin dunia bebas, berkepentingan untuk memasukkan negara-negara di dunia yang belum tergabung dalam globalisasi yang dimaksudkan oleh Amerika Serikat.  Timur Tengah dalam pandangan Amerika Serikat juga memiliki nilai strategisnya, selain untuk mengamankan jalur perdagangan, Timur Tengah juga memiliki cadangan minyak yang luar biasa. Amerika Serikat melihat hal ini sebagai kawasan untuk ditaklukkan, hal ini disebabkan kawasan Timur Tengah sebagai kawasan yang relatif tertutup dan belum terintegrasi sepenuhnya dengan apa yang dikatakan sebagai the free world.Terkait dengan rendahnya tingkat demokratisasi di kawasan Timur Tengah, pada tahun 2011 terjadi sebuah fenomena revolusi damai menuntut adanya pemerintahan yang demokratis, diawali di Tunisia. Dimana peristiwa ini kemudian menjalar ke negaranegara di sekitarnya, seperti Libya, Mesir, Syria, Jordan. Konflik yang ada di Timur Tengah, dan sampai sekarang (tahun2016), masih berlangsung adalah Konflik Israel dan Palestina.  Konflik ini dimulai setelah Perang Dunia kedua, ketika masyarakat Israel (yahudi) berpikir untuk memiliki negara sendiri (menurut sejarah mereka keluar dari tanah Israel setelah Perang Salib karena dituduh pro-Kristen oleh tentara Islam, yang kemudian ditinggali oleh orang-orang Filistin atau Palestine). Pilihan letak negara itu tentu saja adalah, tanah leluhur mereka yang pada saat itu merupakan tanah jajahan Inggris karena secara leluhur mereka memilikinya tapi juga secara religius beberapa tempat keagamaan Yahudi ada disana. Meskipun tidak secara terbuka, negara-negara barat setuju dan mendukung (alasannya karena sebelum orang Palestina tinggal disana, tanah itu adalah milik Israel). Sebaliknya negara-negara Arab berargumen bahwa adalah karena Jerman yang melakukan genosida maka tanah Jermanlah yang harus disisihkan untuk dijadikan negara Yahudi. Dibaliksemua intrik politik dan keuntungan dan kerugian politik, strategis, dan lain-lain Inggris secara sukarela mundur dari negara dan memberikan siapa saja untuk mengklaimnya. Berhubung Isreal lebih siap, maka mereka lebih dahulu memproklamirkan negara. Sebaliknya orang-orang Palestina yang telah tinggal dan besar disana tidak mau terima mejadi bagian negara Yahudi (dalam literatur doktrin Islam pemimpin negara harus seorang Muslim), sehingga bangsa Israel kemudian melihat orang Palestina sebagai ancaman dalam negeri, begitu juga dengan bangsa Palestina yang menganggap Israel sebagai penjajah baru. Hasilnya bisa ditebak, perang dan konflik yang telah berbelit-belit. yang sebenarnya adalah urusan antara dua negara/bangsa menjadi konflik antara agama (Yahudi vs Islam) belum lagi stabilitas kawasan timur tengah dan ikut campur Amerika dengan kebijakan minyak mereka.
Konflik yang juga ada di kawasan Timur Tengah adalah , konflik antara Sunni maupun Syiah adalah konflik fundamental yang menajdi dasar dari segala konflik yang terjadi di Timur Tengah (Muttaqien 2014). Sehingga satu kubu dengan kubu yang lain akan senantiasa selalu berusaha untuk mengalahkan. Bahkan apabila ada sekelompok Syiah hendah beribadah, maka sekelompok Sunni yang berada di tempat ibadah tersebut segera meninggalkan tempat. Ulama Saudi Arabia pun telah mengeluarkan fatwa bahwa apabila Syiah bukan bagian dari Islam. Dengan demikian peranan Saudi adalah untuk membendung pengaruh Syiah dengan mensuplai senjata kepada kelompok-kelompok di negara Timur Tengah untuk melawan pemerintahan yang memiliki haluan berbeda dengan Saudi Arabia.

ASIA SELATAN
Geopolitik Asia Selatan lebih banyak didominasi oleh konflik India dan Pakistan mengenai perbatasan Kashmir dan Jammu. Meskipun Asia Selatan tidak hanya terdiri dari dua negara itu saja, masih ada Bhutan, Nepal, Sri Lanka, Bangladesh, Maladewa. Sebelumnya seluruh kawasan tersebut berada di bawah jajahan Inggris  hingga sampai tahun 1947, dengan kemerdekaan India dari Britania Raya. Kawasan Semenanjung India pun terbagi menjadi dua kubu yang bertentangan secara identitas, dimana ada pertentangan antara Islam dan Hindu. Hingga terpecahlah kawasan tersebut, kelompok Islam mengelompokkan diri menjadi Pakistan, dan keluar dari India. Pakistan pun terbagi menjadi dua yaitu Pakistan Barat dan Pakistan Timur. Pemisahan tersebut sudah berlangsung sejak tahun 1930. Baik India maupun Pakistan sama-sama mempersengketakan wilayah Kashmir dan Jammu. Kawasan tersebut memiliki nilai strategis, dikarenakan siapa yang mampu untuk menduduki kawasan tersebut akan dapat mengontrol wilayah sekitarnya. Kawasan Kashmir maupun Jammu, terletak diantara China, Iran, India dan Pakistan. India maupun Pakistan kembali terlibat pertenpuran sebagai akibat adanya pemisahan Pakistan Timur dari Pakistan Barat pada tahun 1971 (Pant2011, 86). Selain itu kepemilikan senjata nuklir juga berpengaruh dalam percaturan geopolitik di kawasan Asia Selatan, baik India maupun Pakistan sama-sama memiliki senjata nuklir. Nuklir yang didapatkan oleh Pakistan merupakan hasil dari warisan dari Uni Soviet semasa Perang Dingin. Sehingga di kawasan Asia Selatan, Pakistan memiliki fungsi sebagai balance of power dari India. Selain dengan India, Pakistan juga memiliki hubungan yang relatif tidak baik dengan tetangganya, yaitu Afghanistan. Hal ini terkait dengan adanya permusuhan yang disebabkan oleh milisi Taliban. Bahkan pada tahun 1947, Afghanistan menjadi satu-satunnya negara yang menolak keanggotaan Pakistan di PBB (Siddiqi 2008, 95). Masalah penyusupan Al Qaeda ke Pakistan juga menjadi kendala serius dalam hubungan keduan negara hingga saat ini. Pakistan meskipun memiliki kekayaan sumber daya alam berupa batu bara dan tembaga, namun Pakistan juga memiliki ketergantungan dan kepentingan untuk mendapatkan suplai minyak. Sebagai buktinya adalah strategi pengamanan sumber daya energi minyak oleh Pakistan dengan menjalin hubungan dengan negara-negara di Asia Tengah, dan juga Iran yang mendapatkan sanksi oleh Barat. Iran dan Pakistan bekerjasama dalam pembangunan pipa gas antara India dan Pakistan (Stewart-Ingersoll & Frazier 2011, 77).
ASIA TENGGARA
Kawasan Asia tenggara juga memegang peranan penting dalam kancah geopolitik internasional, hal ini disebabkan lima dari tujuh selat tersibuk ada di kawasan Asia Tenggara (Wahyudi 2014). Kawasan Asia Tenggara juga memiliki latar belakang sejarah yang berbeda pada masa kolonialisme. Dimana ada negara-negara di Asia Tenggara, ada pandangan bahwa kolonialisme bersifat positif maupun negatif. Seperti Kamboja yang menganggap bahwa kolonialisme merupakan  hal yang positif, karena dengan kedatangan Perancis maka Kamboja bisa terhindar dari agresi Siam, dan Vietnam (Cipto 2007, 6).  Kawasan Asia Tenggara juga memiliki sejarah panjang dalam proses regionalisme.  ASEAN adalah sebuah kerjasama kawasan yang dibentuk oleh negaranegara yang berada di kawasan Indochina. Kerjasama kawasan ini adalah di latarbelakangi oleh berbagai dinamika yang terjadi di kawasan. Kawasan ini merupakan sebuah kawasan yang stategis yang menjadi sebuah perebutan kekuatan-kekuatan besar untuk memperlancar dan meraih kepentingan Nasional mereka. Masa Perang Dingin antara dua kubu besar, antara Blok Timur yang dipimpin oleh Uni Sovyet yang memiliki haluan ideologi Komunismenya melawan Amerika Serikat sebagai Blok Barat yang memiliki haluan Liberalisme. Meskipun selama Perang Dingin berlangsung, tidak pernah terjadi sebuah kontak senjata secara langsung, akan tetapi yang terjadi sesungguhnya adalah mereka “bertempur” menggunakan negara-negara lain yang di gunakan sebagai kaki tangan (ASEAN Selayang Pandang 2012). Dalang yang berada dibalik perpecahan tersebut adalah dua kubu besar Sovyet dan Amerika. Hal yang sama pun merambah pula di kawasan Indochina. Terjadi pada Vietnam yang terbelah menjadi dua pula, antara Vietnam Utara dan juga Vietnam Selatan. Stabilitas kawasan menjadi terganggu, begitu pula konflik bilateral, seperti konflik Vietnam-Kamboja, dan Indonesia-Malaysia. Meskipun sebelumnya beberapa organisasi telah berdiri di kawasan ini, namun pada kenyataanya beberapa organisasi tersebut belumlah mampu untuk mengakomodasi kepentingan negara-negara di kawasan. Organisasi tersebut antara lain, SEATO (South East Asia Treaty Organization) pada tahun 1954, ASA (Asscociation of  South East Asia) pada tahun 196, kemudian Malaysia-Philiphina-Indonesia pada tahun 1963. Akan tetapi semangat para pemimpin negara-negara di kawasan, masih tinggi untuk memebentuk sebuah idealisme kerjasama demi kemajuan kawasan yang berdaulat penuh para anggotanya. Sehingga pada tanggal 8 Agusutus 1967 melalui Deklarasi Bangkok atau Deklarasi ASEAN.  Untuk kembali membentuk kerjasama yang baik ini, diperlukan penyelarasan pemahaman bersama terhadap tujuan-tujuan bersama (ASEAN Selayang Pandang 2012).  
ORGANISASI-ORGANISASI YANG BERSIFAT REGIONAL DAN GLOBAL  ASEAN
ASEAN yang merupakan sebuah akronim dari Association of Souteast Asian Nations adalah Perhimpunan Negara-negara yang Berada dikawasan Asia Tenggara. Organisasi ASEAN yang pada awalnya hanya berjumlah lima negara saja sekarang sudah tumbuh berkembang menjadi 10 negara  antara lain Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Brunei Darussalam, Vietnam, Myanmar, Laos dan Kamboja dimana lima negara pertama adalah pendirinya. ASEAN merupakan sebuah organisasi internasional kewilayahan yang begitu besar, jika dijumlahkan secara keseluruhan luas wilayahnya mencapai 1,7 juta mil persegi atau sekitar 4,5 juta kilometer persegi dengan jumlah populasi yang ada didalamnya sekitar setengah milyar orang. ASEAN dibentuk dengan maksud dan tujuan kepentingan negara-negara didalamnya seperti ekonomi, sosial, budaya, dan lain-lain.  ASEAN sebagai organisasi kerja sama regional, di Asia  Tenggara menganut asas keanggotaan terbuka, ini berarti  bahwa ASEAN memberi kesempatan kerja samakepada  negara-negara lain yang berada di kawasan Asia Tenggara,  seperti Timor Leste. Deklarasi Bangkok dijadikan dasar didirikannya ASEAN, didalamnya, ditulismengenai tujuan didirikannya ASEAN yaitu sebagai berikut: 1. Mempercepat pertumbuhan ekonomi, sosial, dan kebudayaan di negara-negara Kawasan Asia Tenggara. 2. Meningkatkan stabilitas keamanan di Asia Tenggara. 3. Meningkatkankerja sama aktif dan bantuan bersama antara negara-negara anggota ASEAN dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, teknologi, dan ilmu pengetahuan. 4. Mengadakan pembahasan bersama tentang masalah-masalah bersama yang terjadi di kawasan Asia Tenggara. 5. Memajukan kerja sama antara negara-negara ASEAN  dalam bidang pertanian, industri, perdagangan, komunikasi, dan peningkatan kemakmuran rakyat. 6. Menyediakan bantuan dalam bentuk fasilitas latihan  dan penelitian bagi negaranegara di kawasan Asia Tenggara 7.Meningkatkan kerja sama dengan organisasi regional dan organisasi internasional yang lain. Lambang ASEAN menggambarkan seikat batang padi berwarna cokelat bertuliskanASEAN dan biru pada bagian bawah. Warna dasarnya kuning dengan lingkaran warna biru. Tiga warna dari lambang ASEAN adalah cokelat, kuning, dan biru. Warna coklat melambangkan kekuatan dan stabilitas, kuning melambangkan kemakmuran dan biru melambangkan persahabatan. 
GERAKAN NONBLOK (GNB)
GNB berdiri saat diselenggarakannya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) I GNB di Beograd, Yugoslavia, 1 - 6 September 1961. KTT I GNB dihadiri oleh 25 negara yakni Afghanistan, Algeria, Yaman, Myanmar, Kamboja, Sri Lanka, Kongo, Kuba, Cyprus,Mesir, Ethiopia, Ghana, Guinea, India, Indonesia, Irak, Lebanon, Mali, Maroko, Nepal, Arab Saudi, Somalia, Sudan, Suriah, Tunisia, dan Yugoslavia. Dalam KTT I tersebut, negara-negara pendiri GNB ini berketetapan untuk mendirikan suatu gerakan, bukan suatu organisasi untuk menghindarkan diri dari implikasi birokratis dalam membangun upaya kerja sama di antara mereka. Pada KTT I juga ditegaskan bahwa GNB tidak diarahkan pada suatu peran pasif dalam politik internasional, tetapi untuk menformulasikan posisi sendiri secara independen yang merefleksikan kepentingan negara-negara anggotanya. GNB menempati posisi khusus dalam politik luar negeri Indonesia karena Indonesia sejak awal memiliki peran sentral dalam pendirian GNB. KAA merupakan bukti peran dan kontribusi penting Indonesia dalam mengawali pendirian GNB. Secara khusus, Presiden Soekarno juga diakui sebagai tokoh penggagas dan pendiri GNB. Indonesia menilai penting GNB tidak sekadar dari peran yang selama ini dikontribusikan, tetapi juga mengingat prinsip dan tujuan GNB merupakan refleksi dari perjuangan dan tujuan kebangsaan Indonesia sebagaimana tertuang dalam UUD 1945. Tujuan utama GNB semula difokuskan pada upaya dukungan bagi hak menentukan nasib sendiri, kemerdekaan nasional, kedaulatan,dan integritas nasional negara-negara anggota. Tujuan penting lainnya adalah penentangan terhadap apartheid; tidak memihak pada pakta militer multilateral; perjuangan menentang segala bentuk dan manifestasi imperialisme; perjuangan menentang kolonialisme,  neo-kolonialisme, rasisme, pendudukan, dan dominasi asing; perlucutan senjata; tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain dan hidup berdampingan secara damai; penolakan terhadap penggunaan atau ancaman kekuatan dalam hubungan internasional; pembangunan ekonomi-sosial dan restrukturisasi sistem perekonomian internasional; serta kerja sama internasional berdasarkan persamaan hak. Sejak pertengahan 1970-an, isu-isu ekonomi mulai menjadi perhatian utama negara-negara anggota GNB. Untuk itu, GNB dan Kelompok 77 (Group of 77/G-77) telah mengadakan serangkaian pertemuan guna membahas masalah-masalah ekonomi dunia dan pembentukan Tata Ekonomi Dunia Baru (New International Economic Order). Menyusul runtuhnya Tembok Berlin pada tahun 1989 dan kekuatan militerpolitik komunisme di Eropa Timur, muncul perdebatan mengenai relevansi, manfaat dan keberadaan GNB. Muncul pendapat yang menyatakan bahwa dengan berakhirnya sistem bipolarpada konstelasi politik dunia, eksistensi GNB menjadi tidak bermakna. Namun, sebagian besar negara mengusulkan agar GNB menyalurkan energinya untuk menghadapi tantangan-tantangan baru dunia pasca-Perang Dingin, di mana ketegangan Utara-Selatan kembali mengemuka dan jurang pemisah antara negara maju dan negara berkembang menjadi krisis dalam hubungan internasional. Perhatian GNB pada masalah-masalah terkait dengan pembangunan ekonomi negara berkembang, pengentasan kemiskinan dan lingkungan hidup,  telah  menjadi  fokus  perjuangan  GNB di  berbagai  forum  inter   nasional  pada dekade 90-an.  Dalam KTT GNB ke-10 di Jakarta pada tahun 1992, sebagian besar ketidakpastian dan keraguan mengenai peran dan masa depan GNB berhasil ditanggulangi. Pesan Jakarta, yang disepakati dalam KTT GNB ke-10 di Jakarta, adalah dokumen penting yang dihasilkan pada periode kepemimpinan Indonesia dan memuat visi baru GNB, antara lain: (1) Mengenai relevansi GNB setelah Perang Dingin dan meningkatkan kerja sama konstruktif sebagai komponen integral hubungan internasional, (2) Menekankan pada kerja sama ekonomi internasional dalam mengisi kemerdekaan yang berhasil dicapai melalui perjuangan GNB sebelumnya, (3) Meningkatkan potensi ekonomi anggota GNB melalui peningkatan kerja sama Selatan-Selatan.
APEC
Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) adalah forum kerja sama antar 21 Ekonomi di lingkar Samudera Pasifik yang berdiri tahun 1989. Saat ini terdapat 21 Ekonomi yang menjadi anggota APEC, yaitu Australia, Brunei Darussalam, Canada, Chile, China, Hong Kong-China, Indonesia, Japan, South Korea, Malaysia, Mexico, New Zealand, the Philippines, Peru, PNG, Russia, Singapore, Chinese Taipei, Thailand, the United States, dan Viet Nam. Kerja sama di APEC merupakan kerja sama non-politis, ditandai dengan keanggotaan Hong Kong-China dan Chinese Taipei. Anggota APEC disebut “Ekonomi” mengingat setiap anggota saling berinteraksi sebagai entitas ekonomi, dan bukan sebagai negara.  APEC memiliki tiga pengamat (observer), yaitu ASEAN Secretariat, Pacific Economic Cooperation Council (PECC), dan Pacific Islands Forum (PIF) Secretariat.  Prinsip Kerja Sama APEC, dibangun berdasarkan beberapa prinsip yaitu: (1) Consensus, yang berarti bahwa semua keputusan di APEC harus disepakati oleh dan bermanfaat bagi 21 Ekonomi Anggota, (2) Voluntary and non-binding yang berarti semua kesepakatan dalam forum APEC dilakukan secara sukarela dan tidak mengikat, (3) Concerted unilateralism, yang berarti pelaksanaan keputusan dilakukan secara bersamasama sesuai dengan kemampuan tiap Ekonomi, tanpa syarat resiprositas, dan (4) Differentiated time frame yaitu bahwa setiap Ekonomi maju diharapkan melakukan liberalisasi terlebih dahulu. Prinsip-prinsip tersebut terbukti telah membuat anggota APEC melaksanakan komitmen secara lebih efektif. Fleksibilitas yang diberikan memberikan ruang kepada anggota APEC yang beragam kapasitasnya, untuk berimprovisasi, melakukan uji coba, dan mengembangkan pelatihan bersama secara bertahap hingga memenuhi kesepakatan yang diinginkan. Tujuan utama APEC adalah mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan di Asia Pasifik. Hal ini dilakukan dengan mendorong dan memfasilitasi perdagangan dan investasi yang lebih bebas dan terbuka di kawasan, serta meningkatkan kerja sama pengembangan kapasitas Ekonomi anggota. Untuk itu, telah ditetapkan suatu target “the Bogor Goals”, sebagai hasil kesepakatan Konferensi Tingkat Tinggi APEC di Bogor pada tahun 1994 dengan komitmen sebagai berikut: “… with the industrialized economies achieving the goal of free and open trade and investment no later than the year 2010 and developing economies no later than the year 2020.”  Peranan APEC bagi Indonesia dan Kawasan 1. Manfaat APEC bagi Indonesia: Sarana untuk membangun kepercayaan dan hubungan yang saling menguntungkan dengan Negara/Ekonomi mitra strategis Indonesia di kawasan. Sarana untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing Indonesia, melalui proyekproyek pelatihan teknis dan capacity buildingserta sharing of best practices. Sarana untuk memastikan bahwa pasar Asia-Pasifik tetap terbuka bagi produk ekspor unggulan Indonesia. Terjadi peningkatan total perdagangan Indonesia dengan Ekonomi APEC lainnya, yaitu sebesar US$ 276,589.1 Milyar pada tahun 2013dibandingkan US$ 29,9 Milyar pada tahun 19891 pada saat Indonesia turut mendirikan APEC. Sarana peningkatan investasi. Pada tahun 2012 tercatat total investasi portofolio yang masuk ke Indonesia dari anggota APEC lainnya adalah sebesar US$ 245,200.5 Milyar dibandingkan US$ 45,7. Milyar pada tahun 2001. 2.    Manfaat APEC bagi Kawasan: Turut menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi di kawasan melalui pertukaran informasi kebijakan. Sebagaimana tercantum dalam laporan World Bank 2013: kawasan Asia Pasifik tetap merupakan lokomotif pertumbuhan ekonomi global di tengah ketidakpastian ekonomi dunia akibat krisis Eropa, hal ini terlihat dari estimasi tingkat pertumbuhan di APEC yang lebih tinggi dari dunia: APEC: 4,2% (2013); 4,7% (2014) ; Dunia: 3,1% (2013); 3,8% (2014) Menciptakan kondisi yang mendukung peningkatan perdagangan kawasan: Tarif rata-rata turun dari 16,9% tahun 1989 menjadi 6,6% tahun 2008, dan 5,8% tahun 2010 serta turun tipis menjadi 5.7% pada tahun 2012. Saranapembahasan isu-isu behind the border dan across the border terkait perdagangan dan investasi, maupun isu-isu yang kerap menjadi ancaman perekonomian seperti kesiaptanggapan bencana, ancaman terorisme, Mendorong paradigma pertumbuhan yang berkualitas melalui five growth strategy: balance, inclusive, sustainable, innovative, dan secure. Mempermudah dan memfasilitasi dunia usaha antara lain melalui skema APEC Business Travel Card (ABTC).
OPEC
OPEC (Organization of the petroleum Exporting Countries), yang merupakan negara pengekspor minyak bumi. OPEC memiliki tujuan untuk menegosiasikan masalah tentang produksi, harga dan hak konsesi dengan perusahaan minyak bumi. OPEC didirikan pada tanggal 14 September 1960 di Bagdad, Irak. Kemudian di pindahkan ke Wina Austria pada tanggal 1 September 1965. Venezuela merupakan negara pertama yang memprakarsai pembentukan OPEC dengan cara mendekati negara Gabon, Iran, Libya, Saudi Arabia danKuwait pada tahun 1949. Venezuela menyarankan untuk menukar pandangan dan mengeksplorasi jalan yang lebar dan komunikasi lebih dekat dengan negara penghasil minyak. Pada tanggal 10 samapi 14 September 1960, gagasan dari Menteri Pertambangan dan Energi Venezuela, dan Menteri Pertambangan dan Energi Saudi Arabia, pemerintahan Irak, Kuwait, dan Persia bertemu di Baghdad untuk bermusyawarah bagaimana cara untuk meningkatkan harga minyak mentah yang telah dihasilkan oleh negara masing-masing.  Kelima negara tersebut dikenal sebagai pendiri organisasi OPEC, OPEC didirikan untuk mengkoordinasikan dan menggabungkan kebijakan dari negara anggota sebagai kelanjutan yang telah dilakukan. Berdirinya organisasi OPEC dipicu karena keputusan sepihak dari perusahaan minyak multinasional pada tahun 1959 sampai 1960. The Seven Sister lah yang menguasai industri minyak dan menetapkan harga minyak dipasar internasional. Meskipun OPEC sering dianggap sebagai berlaku “jahat” dalam karena politik, organisasi ini juga memiliki tujuan yang bisa dijustifikasi.  OPEC berfungsi mencegah anggotanya dimanfaatkan oleh negara-negara industri dengan memastikan bahwa negara-negara pengekspor minyak mendapatkan harga minyak yang adil. Pada Mei 2008, Indonesia mengumumkan telah mengajukan surat untuk keluar dari keanggotaan OPEC. Hal ini, karena Indonesia telah berubah menjadi Negara importer minyak sejak tahun 2003. Setelah keluar dari OPEC, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menawarkan kerja sama dengan OPEC, dengan saling bertukar informasi dan pengetahuan, dan manageman perminyakan.[gs]