Pengertian Sejarah dan unsur unsur sejarah

Pengertian Sejarah dan unsur unsur sejarah - Istilah sejarah bermula dari bahasa Arab “syajaratun” yang artinya pohon atau keturunan atau asal usul yang kemudian berkembang sebagai kata dalam bahasa Melayu “syajarah”, akhirnya menjadi kata sejarah dalam bahasa Indonesia. Jadi, kata pohon di sini mengandung pengertian suatu percabangan geneologis dari suatu kelompok keluarga tertentu yang kalau dibuat bagannya menyerupai profil pohon yang ke atas penuh dengan cabang serta ranting-rantingnya serta ke bawah juga menggambarkan percabangan dari akar-akarnya. Dengan demikian kata syajarah itu mula-mula dimaksudkan sebagai gambaran silsilah/keturunan.
Memang,dalam historiografi tradisional kebanyakan intinya memuat asal usul keturunan (silsilah). Kata-kata seperti kisah, hikayat, tambo, riwayat, tarikh adalah istilah yang sering dipakai untuk gambaran asal-usul tersebut. 

Dalam bahasa Jawa dikenal babad dan kidung di dalamnya juga mengandung unsur silsilah, meskipun sering dirangkai juga dengan gambaran kejadian/peristiwa, sebagaimana dalam bahasa Jerman terdapat istilah geschicte yang berarti terjadi. Di negeri Barat dikenal istilah dalam bahasa Inggris “history”. Kata ini sebenarnya berasal dari bahasa Yunani kuno “istoria” yang berarti belajar dengan cara bertanya (Ali, 2005: 11); Widja, 1988: 7). 
Kalau pengertian ini diluaskan artinya, hakikatnya sudah mengacu pada pengertian ilmu. Pada mulanya belum kelihatan adanya usaha membatasi pengertian pada gejala yang menyangkut kehidupan manusia saja, tapi mencakup gejala alam secara keseluruhan. Dalam perkembangan kemudian baru kelihatan munculnya dua istilah yaitu “scientia” yang lebih mengkhusus pada penelaahan sistematis yang sifatnya non kronologis atas gejala alam, sedangkan kata “istoria” lebih dikhususkan bagi penelaahan kronologis atas gejala-gejala yang menyangkut kehidupan manusia.
Dengan demikian, secara sederhana “sejarah” dapat didefinisikan sebagai peristiwa yang dialami oleh manusia yang terjadi di masa lampau. Dengan pengertian sejarah sebagaimana yang sudah disebutkan tersebut, maka ilmu sejarah adalah ilmu yang mempelajarai peristiwa yang dialami oleh manusia yang terjadi di masa lampau.
Sejarah dibangun berdasarkan unsur-unsur pembentuknya. Adapun unsur-unsur sejarah adalah sebagai berikut.
  • Manusia. Sejarah adalah ilmu tentang manusia. Akan tetapi, manusia bukan monopoli kajian sejarah. Ilmu-ilmu lain, seperti Sosiologi, Antropologi, Politik, Kedokteran, dan sebagainya, juga mengkaji tentang manusia. Perbedaannya terletak pada titik perhatian masing-masing ilmu. Sejarah mengkaji aktivitas manusia di segala bidang dalam perspektif waktu. Akan tetapi, sejarah juga bukan kisah manusia pada masa lampau secara keseluruhan. Manusia yang sudah memfosil menjadi objek kajian Antropologi Ragawi. Demikian juga benda-benda, meskipun sebagai hasil karya manusia, tetapi menjadi bidang kajian Arkeologi.
  • Ruang. Dalam melakukan aktivitas, manusia terikat pada ruang atau tempat tertentu. Ibarat bermain sandiwara, ruang adalah panggung, di mana lakon dimainkan. Ada hubungan yang erat antara peristiwa dengan ruang, seperti dinyatakan dalam Teori Determinisme Geografis, bahwa faktor geografis sebagai satu-satunya faktor penentu jalannya peristiwa sejarah.
  • Waktu.M Dalam ilmu sejarah, waktu merupakan salah satu unsur yang penting, karena sejarah merujuk pada suatu peristiwa yang telah terjadi di masa lampau.Dengan demikian aktivitas manusia dilihat dari kurun waktu/ periodisasinya, sehingga unsur kronologis menjadi sangat penting. Menurut Kuntowijoyo (1995), dalam waktu terjadi empat hal, yaitu (1) perkembangan, (2)kesinambungan, (3)pengulangan, (4)perubahan. Perkembang-an terjadi bila berturut-turut masyarakat bergerak dari satu bentuk ke bentuk lainnya. Biasanya masyarakat akan berkembang dari bentuk yang sederhana ke bentuk kompleks. Contoh : masyarakat kota Surabaya tahun 1920-an berbeda dengan masyarakat kota Surabaya tahun 1990-an. Kesinambungan bila masyarakat baru hanya melakukan adopsi lembaga-lembaga lama. Contoh: pada awal-awal Proklamasi Kemerdekaan kondisi yang ada merupakan kesinambungan dari masa-masa sebelumnya, sehingga di tempat-tempat tertentu masyarakat tidak sabar untuk melakukan perubahan, seperti di Aceh dan Tiga Daerah (Brebes, Tegal, Pekalongan). Pengulangan berlangsung bila peristiwa yang pernah terjadi pada masa lampau terjadi lagi, sehingga timbul kemiripan. Perubahan terjadi bila masyarakat mengalami perkembangan secara besar-besaran dalam waktu singkat. Contoh: pendidikan dan pengajaran mengubah struktur masyarakat Jawa pada awal abad ke-20.
  • Peristiwa. Sejarawan terutama tertarik pada peristiwa-peristiwa yang mempunyai arti istimewa. Untuk itu, ada yang disebut occurrence dengan event. Occurrence menunjuk pada peristiwa biasa, sedangkan event merupakan peristiwa istimewa. Ada pula yang menggunakan istilah kejadian “non historis” untuk peristiwa biasa, dan kejadian “historis” untuk peristiwa istimewa (Widja, 1988: 18). Masalahnya, sulit membuat batasan yang ketat, mana yang dikatagorikan sebagai kejadian biasa dan mana yang merupakan kejadian istimewa. Perbedaan ini sebenarnya lebih banyak bergantung pada kepentingan sejarawan dalam menyusun cerita sejarahnya. Ada yang mula-mula dianggap sebagai kejadian/peristiwa biasa, mungkin kemudian dapat menjadi peristiwa istimewa. Demikian sebaliknya, peristiwa yang mula-mula dianggap istimewa ternyata bisa kurang berarti dalam konteks cerita sejarah yang lain. Maka dari itu, sejarawan dianjurkan untuk tidak terlalu terikat pada klasifikasi di atas. Dalam hal ini, yang penting sejarawan perlu mengumpulkan sejumlah besar peristiwa yang menarik perhatiannya, dan baru kemudian pada waktu ia merencanakan karakteristik cerita sejarahnya, menyeleksi/mengklasifikasi mana-mana yang bersifat peristiwa biasa dan mana-mana yang merupakan peristiwa istimewa dalam konteks ceritanya (Widja, 1988:18). Dengan demikian, pengertian peristiwa istimewa itu hakikatnya dapat dirumuskan sebagai peristiwa yang terutama menunjang bagi karateristik cerita sejarah yang hendak disusun oleh sejarawan atau peristiwa yang mempunyai makna sosial.
  • Kausalitas. Apabila pengungkapan sejarah bersifat deskriptif, maka fakta-fakta yang perlu diungkapkan terutama bersangkutan dengan apa, siapa, kapan, di mana, dan bagaimana. Dengan mengetahui data deskriptif itu sebagian besar dari keingintahuan terhadap peristiwa sejarah tertentu terpenuhi. Dalam jawaban terhadap bagaimananya peristiwa itu, pada umumnya telah tercakup beberapa keterangan tentang sebab-sebabnya, meskipun tidak dinyatakan secara eksplisit, hanya secara implisit saja. Seringkali pembaca sudah puas dengan uraian mengenai bagaimananya itu. Apabila pertanyaan-pertanyaan di atas masih disusul dengan pertanyaan mengapa, maka timbul tuntutan untuk secara eksplisit memberikan uraian tentang sebab-sebab atau kausalitas peristiwa itu.
  • Tidak Berulang. Sejarah bersifat sekali terjadi (einmalig). Kalau terdapat dua peristiwa atau lebih yang mempunyai kesamaan, bukan berarti sejarah berulang. Hal ini hanya sebuah kemiripan, karena unsur-unsur yang melekat dalam masing-masing peristiwa (waktu, pelaku, tempat, kausalitas) berbeda. Contoh berikut kiranya dapat memperjelas hal ini: PKI terlibat perlawanan pada tahun 1927, 1948, dan 1965. Dari aspek waktu, tokoh-tokoh yang terlibat, intensitas keterlibatan, tempat perlawanan, jelas berbeda, dan masih banyak perbedaan-perbedaan yang lain.[gs]