Revolusi Amerika dan pernyataan Kemerdekaan - Sejak tahun 1775 sebenarnya telah berlangsung pertempuran antara milisi koloni dengan pihak tentara Inggris sebagai kelanjutan dari peristiwa Boston Tea Party. Perang ini kemudian memicu perang-perang terbuka antara pasukan Inggris dengan pasukan koloni Amerika lainnya. Akan tetapi perang-perang tersebut belum berupa perang untuk menuntut kemerdekaan dari Inggris hanya sebatas pernyataan ketidaksukaan terhadap perlakuan Inggris terhadap koloni Amerika.
Pada tanggal 4 Juli 1776, kongres Kontinental di Philadelphia mengumumkan suatu pernyataan kemerdekaan Amerika. Ketigabelas koloni pada saat itu bersepakat bersatu dan membentuk negara baru yaitu Amerika Serikat. Deklarasi kemerdekaan itu merupakan suatu filsafat tentang kebebasan hak asasi manusia dan hak suatu bangsa untuk mengatur diri sendiri demi kebahagiaan mereka bersama.
Sementara itu, peperangan semakin meluas hampir di seluruh tiga belas koloni. Pada mulanya tentara Amerika yang dipimpin oleh George Washington tersebut selalu mengalami kekalahan. Kekalahan yang dialami oleh Amerika disebabkan oleh faktor kelemahan militer Amerika yang sebagian besar terdiri atas kalangan sipil yang tidak memiliki pengalaman tempur. Hal ini berbeda dengan kondisi tentara Inggris yang jauh lebih besar dan berpengalaman di medan tempur, bahkan Inggris terkenal di dunia sebagai negara yang memiliki militer yang kuat terutama angkatan lautnya.
Di samping masalah militer, Amerika juga dihadapkan pada kondisi di dalam masyarakat yang belum seluruhnya mendukung terhadap kemerdekaan Amerika. Beberapa golongan masyarakat yang justru umumnya berasal dari kelas menengah ke atas masih banyak yang pro terhadap Inggris dan tidak setuju kalau Amerika merdeka menjadi suatu negara. Perpecahan di dalam tubuh masyarakat Amerika ini seringkali menjadi kendala bagi para patriot untuk mencapai kemenangan dari pihak Inggris. Menyadari kelemahan tersebut, para pemimpin Amerika berusaha untuk menyusun strategi agar dapat mengalahkan kekuatan Inggris. Strategi yang kemudian dilakukan adalah dengan meminta dukungan terhadap negara-negara Eropa lainnya terhadap perjuangan kemerdekaan rakyat Amerika. Permintaan dukungan tersebut terutama diarahkan pada negara-negara yang memiliki konflik dengan Inggris seperti Prancis, Spanyol, Denmark, dan Belanda. Melalui dutanya yang bernama Benjamin Franklin, Amerika berhasil menyusun dukungan dari negara-negara Eropa tersebut terutama dari Prancis untuk membantu perang kemerdekaan Amerika.
Bantuan segera mengalir dari Eropa, terutama dari Prancis yang ingin membalas kekalahannya dalam perang laut tujuh tahun terhadap Inggris. Bantuan Prancis dikirim berupa persenjataan serta pasukan tentara yang dipimpin oleh jenderal Lafayette. Angkatan laut Prancis juga melakukan blokade terhadap masuknya bala bantuan Inggris ke Amerika. Pada tahun 1779, Spanyol membantu Amerika Serikat dengan dilatarbelakangi keinginan untuk merebut kembali Gibraltar dan Florida yang telah dikuasai oleh Inggris. Pembentukan aliansi internasional sebenarnya tidak menjamin sepenuhnya kemenangan Amerika terhadap Inggris. Akan tetapi, bantuan Internasional tersebut memiliki peran yang cukup besar bagi tumbuhnya semangat juang pasukan kontinental Amerika. Hal ini terbukti sejak tahun 1780, pasukan Amerika berhasil mengalahkan pasukan Inggris di berbagai pertempuran.
Walaupun daerah Carolina, Charleston, dan Virginia sempat dikuasai oleh Inggris, akan tetapi pada pertempuran berikutnya pasukan Inggris berhasil dikalahkan oleh pasukan gabungan Amerika dan Prancis. Gabungan pasukan George Washington dan Rochambeau yang berjumlah 15.000 orang berhasil mengalahkan pasukan Inggris di bawah pimpinan Lord Cornwalis di daerah Yorktown, pantai Virginia. Akhirnya pada tanggal 19 Oktober 1781, pasukan Cornwalis menyerah dan parlemen Inggris segera memutuskan untuk menghentikan perang.
Pada tahun 1782, perjanjian perdamaian dimulai antara Amerika Serikat dengan Inggris dan baru pada tanggal 3 September 1783 secara resmi ditandatangani perjanjian perdamaian tersebut. Hasil Perjanjian Paris tahun 1783 berisi tentang pengakuan Inggris terhadap kemerdekaan dan kedaulatan ketiga belas koloni menjadi negara merdeka yaitu Amerika Serikat. Selain itu, Inggris juga menyerahkan daerah bagian barat Mississippi kepada Negara baru tersebut. Sesudah peperangan berakhir, kongres Amerika kemudian mengusulkan agar 13 negara bagian menyerahkan kembali hak milik kaum moderat/ royalis yang dulu pro terhadap Inggris yang selama peperangan disita oleh kaum milisi. Pasca perang negara baru ini mulai berkonsentrasi untuk menyusun pemerintahan nasional yang dapat menaungi seluruh aspirasi rakyat Amerika.
Pengaruh revolusi Amerika bagi perkembangan pergerakan nasional di Indonesia
Revolusi Amerika atau yang sering disebut juga dengan perang kemerdekaan Amerika merupakan suatu revolusi yang sangat penting artinya bagi umat manusia. Pentingnya revolusi ini karena merupakan peperangan untuk mempertahankan kebebasan, kemerdekaan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Selain itu juga merupakan bentuk penentangan terhadap penindasan terhadap sesama manusia. Pernyataan kemerdekaan itu di antaranya berbunyi: ... dan dengan sendirinya terang bahwa semua orang diciptakan sama, bahwa mereka oleh Tuhan dikaruniai beberapa hak yang tidak dapat ditawar gugat. Di antaranya hak untuk hidup, kemerdekaan dan kehendak mencapai kebahagiaan. Bahwa untuk melindungi hakhak itu, pemerintah harus dilakukan oleh orang-orang yang menerima kekuasaan atas persetujuan mereka yang diperintah. Bahwa manakala sesuatu pemerintah membahayakan bagi pemeliharaan maksud itu adalah hak rakyat untuk mengganti atau menghapuskan pemerintah itu dan membentuk pemerintah baru”.
Kita lihat bahwa paham-paham yang terdapat dalam pernyataan kemerdekaan Amerika (Declaration of Independence) tersebut berisi pahampaham modern tentang pemerintahan. Paham-paham yang dikembangkan dalam deklarasi tersebut memuat pernyataan tentang kedaulatan rakyat dan kemutlakan hak-hak asasi manusia. Hal ini cukup menarik karena justru dalam negeri baru seperti Amerika yang pada waktu itu sebenarnya belum mempunyai kebudayaan sendiri dapat berkembang paham-paham tersebut. Bahkan pahampaham ini mampu mempengaruhi negara lainnya terutama di Eropa untuk melakukan gerakan menentang sifat-sifat tirani dan absolutisme raja. Pada sekitar abad ke-18 sampai permulaan abad ke-19, di Eropa timbul gerakan rakyat tertindas untuk menggulingkan pemerintahan raja yang memerintah sewenang-wenang. Contoh yang paling nyata dari pengaruh revolusi Amerika ini adalah dengan terjadinya revolusi Prancis tahun 1789.
Pada saat berkecamuknya Revolusi Amerika, Indonesia sedang berada dalam cengkraman penjajahan Belanda. Meskipun tidak terjadi dalam kurun waktu yang cepat atau bersamaan, tampaknya revolusi Amerika memberikan pengaruh terhadap munculnya pergerakan nasional di Indonesia. Pengaruh tersebut lebih bersifat pada paham-paham tentang hak bagi setiap bangsa untuk memperoleh kemerdekaan dan kedaulatan. Tokoh-tokoh pergerakan Nasional Indonesia yang telah mengenyam pendidikan Barat mulai menyadari akan makna pentingnya kemerdekaan bangsa. Tentu saja kesadaran tersebut tidak timbul begitu saja, melainkan melalui proses yang cukup panjang. Proses pengenalan mereka terhadap sejarah bangsa-bangsa lain, terutama Amerika Serikat dalam memperoleh kemerdekaan memberikan inspirasi bagi mereka untuk melakukan hal yang sama bagi bangsanya yaitu kemerdekaan.
Paham-paham yang dicantumkan dalam Declaration of Independence Amerika Serikat memuat tentang pengakuan hak-hak asasi manusia yang bersifat universal. Hak tersebut yaitu hak untuk hidup, merdeka dan memperoleh kebahagiaan. Tampaknya paham tentang hak asasi ini menjadi pendorong bagi tokoh-tokoh pergerakan untuk melakukan hal yang sama yaitu penuntutan diakuinya hak asasi mereka oleh penjajah Belanda. Hal itu bisa kita lihat dalam Mukadimah UUD 1945 yang juga mencantumkan pernyataan tentang pengakuan hak-hak asasi manusia atau bangsa.
Dalam Mukadimah UUD 1945 dicantumkan pernyataan: “... bahwa kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan...”. Meskipun pernyataan tersebut bukan merupakan kutipan yang meniru secara bulat isi pernyataan kemerdekaan Amerika Serikat, akan tetapi paham yang dikembangkan di dalamnya memiliki kesamaan yaitu pengakuan terhadap hak asasi manusia atau bangsa. Hal ini menunjukkan bahwa tampaknya paham-paham yang dikembangkan dalam revolusi kemerdekaan Amerika memberikan pengaruh yang berarti bagi berkembangnya paham yang sama di Indonesia, terutama paham yang ingin mewujudkan hak asasi manusia dan kemerdekaan bagi setiap bangsa.[gs]