Penghancuran Situs Sejarah Islam Oleh Kaum Wahhabi

Penghancuran Situs Sejarah Islam Oleh Kaum Wahhabi – Sahabat sekalian pada kesempatan kali ini Blog ini akan berbagi artikel mengenai Penghancuran Situs Sejarah Islam Oleh Kaum Wahhabi. Pengrusakkan itu dilakukan oleh sekelompok orang yang menyebarkan versi Islam dengan pemahaman yang dangkal, yang mendiskreditkan dan meremehkan tradisi-tradisi klasik. Kini, kita menyaksikan kemunculan sekelompok orang yang menentang setiap aspek Islam tradisional, Islam arus utama, yang telah dipelihara oleh umat Islam selama lebih dari 1400 tahun. Kelompok tersebut ingin mengubah seluruh pemahaman keagamaan dengan menawarkan Islam “modernis” mereka.
Penghancuran Situs Sejarah Islam Oleh Kaum Wahhabi
Orang-orang tersebut merupakan kelompok minoritas di tubuh umat Islam.  Gagasan-gagasan mereka yang penuh penyimpangan telah disanggah dan ditolak dari berbagai sisi oleh para ulama Islam, seperti yang telah banyak ditulis orang. Tidak ada yang namanya Islam itu dimodernkan, diperbaiki, ataupun dibenahi.  Islam adalah agama yang sempurna, sejak pertama kali dibawa oleh Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam hingga Hari Kiamat.
 Allah Azza wa Jalla telah berfirman:
 “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan atasmu nikmatku, dan telah Kuridai Islam menjadi agama bagimu.” (QS Al-Maidah 5:3)
 Islam adalah pesan terakhir dan pastilah mampu mengakomodasi semua kehidupan manusia hingga akhir masa.  Islam dapat merangkul semua jenis kebudayaan tanpa sedikit pun menambah atau mengurangi makna Islam itu sendiri.  Oleh karena itu, tidak ada reformasi, renovasi, penambahan, atau pengurangan dalam Islam.
Sementara Islam sendiri tidak mengenal reformasi, orang-orang Islam sendiri-lah yang perlu mereformasi diri sehingga mereka dapat memahami dan melaksanakan Islam dengan benar.  Dalam kesempurnaannya, Islam mirip dengan bulan purnama: bulatnya tidak kurang dan tidak lebih.
Kharâb (Penghancuran) Yatsrib disebutkan 2 kali dalam hadits di atas. Kali pertama adalah penghancuran peradaban pengetahuan Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, yaitu pengrusakan agama dalam bentuk penyimpangan terhadap pesan-pesan Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam.
 Mereka (kaum Wahhabi) yang mengklaim diri sebagai “pembaharu Islam” berusaha menyuguhkan hal-hal baru untuk menggantikan dan menghapus hal-hal klasik dan tradisional dalam Islam.
Aliran Wahhabi inilah yang pertama kali mengajukan pemahaman yang sepenuhnya baru tentang Islam, dengan kedok “pemurnian” Islam.
Ideologi Wahhabisme ini telah merusak Islam tradisional atas nama “pemurnian” Islam, seakan-akan semua orang Islam sebelum munculnya Muhammad ibn ‘Abd al-Wahhâb telah tersesat.
 Alih-alih membawa pemurnian, ia justru telah menghancurkan ilmu-ilmu dan praktik keislaman yang telah berakar selama berabad-abad. Semua hal yang telah diwariskan Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dan generasi Islam sepeninggal beliau tiba-tiba dicap sebagai bentuk penyembahan berhala (syirik) yang harus dimusnahkan.
 Orang-orang Islam yang melaksanakan ibadah haji dijejali dengan bahan-bahan bacaan dan propaganda mereka, sehingga para jemaah itu menganggap bahwa keyakinan dan praktik tradisional mereka bertentangan dengan Islam.  Sekte Wahhabi meragukan tradisi keilmuan yang telah berusia 1400 tahun, dan melontarkan tuduhan kufur, syirik, bidah, dan haram terhadap berbagai praktik dan pemahaman tradisional.
 Kerusakan pertama yang menimpa Yatsrib adalah ketika Muhammad ibn ‘Abd al-Wahhâb menghancurkan ilmu-ilmu “keislaman” dengan cara meracuni pemahaman orang-orang Islam terhadap agama mereka.
Ungkapan Kharâb Yatsrib yang kedua merujuk pada penghancuran fisik terhadap bangunan dan monumen yang berasal dari masa Nabi di Yatsrib, kota Madinah klasik. Di Madinah memang telah terjadi perluasan Masjidil Haram, tetapi kenyataan tersebut tidak bertolak belakang dengan ungkapan “Kharâb Yatsrib” karena hadits tersebut merujuk pada kota tua Madinah yang dikenal dengan Yatsrib, dan semua yang mewakilinya.
Segala sesuatu yang terkait dengan kehidupan Nabi telah dipelihara oleh orang-orang Islam selama bertahun-tahun, apakah masjid tua, benda-benda sejarah, atau makam rasul, para sahabat, istri, dan anak-anaknya.
Meskipun orang-orang Islam selama berabad-abad sepakat bahwa situs-situs tersebut merupakan bagian penting dalam sejarah dan tradisi Islam, semuanya dihancurkan oleh aliran Wahhabi dengan menggunakan dalih bahwa “semua itu bukan lagi Islam”.
 Pemahaman mereka yang dangkal terhadap Islam mengakibatkan penghancuran sejumlah benda peninggalan sejarah dan monumen. Kharâb berarti “penghancuran,” tetapi kata ini juga bermakna peruntuhan.”
Memang, kantong-kantong tradisi klasik masih ada, dan hendak dibangun kembali oleh umat Islam, tetapi mereka tidak diperkenankan membangunnya kembali, sehingga yang tersisa hanyalah reruntuhan dan puing-puing bangunan.
Tidak ada lagi orang yang mengetahui lokasi kuburan para sahabat. Di Gunung Uhud dekat Madinah, kita bisa menyaksikan puing-puing bangunan yang awalnya merupakan makam yang dilengkapi dengan kubah dan hiasan-hiasan indah. Dengan makam yang terlihat jelas, bangunan suci itu mengenang para sahabat yang gugur bersama Hamzah di Gunung Uhud.
 Kini, hanya ada reruntuhan dinding yang diabaikan oleh para pengunjung.  Demikian pula halnya, sudah tidak ada lagi bekas-bekas yang menunjukkan makam para syuhada Badar. Juga, tidak ada lagi tanda kuburan istri Nabi, Khadîjah al-Kubrâ di Jannat al-Mu’ala, Mekah.
 Di Jannat al-Baqî’ (permakaman yang bersebelahan dengan makam dan Masjid Nabi di Madinah), makam ‘Utsmân, ‘Â’isyah dan sejumlah sahabat telah dipelihara oleh penguasa ‘Utsmani hingga awal abad ke-20, namun jejak-jejaknya kini telah dihilangkan. Hal itu merupakan pengrusakan fisik terhadap peradaban Islam yang ada sejak Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam tinggal di Yatsrib.
Dengan perlahan-lahan dan diam-diam, para pengikut sekte Wahhabi telah melenyapkan semua hal yang terkait dengan Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dan Islam tradisional, sehingga saat ini nyaris tak tersisa. Di samping Ka’bah di Mekah al-Mukarramah terdapat Maqâm Ibrâhîm, yang memuat jejak kaki Nabi Ibrâhîm ketika beliau membangun Ka’bah. Allah Azza wa Jalla berfirman:
 “Dan ingatlah ketika Kami menjadikan Baitullah sebagai tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. Dan jadikanlah sebagian Maqâm Ibrâhîm sebagai tempat shalat.” (QS al-Baqarah 2:125)
Meskipun demikian, otoritas keagamaan Wahhabi atau salafi di Mekah pernah mencoba melenyapkan Maqâm Ibrâhim. Itu terjadi pada masa almarhum Syekh Mutawallî al-Sya’râwî dari Mesir yang memberi tahu Raja Faisal tentang rencana mereka, sehingga raja memerintahkan mereka agar membiarkan Maqâm Ibrâhîm di tempatnya semula.
Raja berdiri menentang mereka dalam persoalan serius itu, tetapi banyak kejadian serupa di mana beliau hampir mustahil menahan gelombang pengrusakan terhadap benda-benda peninggalan dan tradisi Islam. Hingga 1960-an, makam ayah Nabi di Madinah ditandai dengan tulisan di dinding sebuah rumah dekat Masjid Nabawi, tetapi tanda itu kini sudah lenyap.
Di Masjid Nabawi, semua dinding dan tiang masjid awalnya dihiasi dengan puisi-puisi pujian terhadap Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. Para pengikut aliran Wahhabi kemudian menghilangkan hiasan-hiasan itu, baik dengan mengganti dinding marmer itu, atau menghapusnya hingga tidak terlihat lagi hiasan puisi yang tersisa.
Satu-satunya hal yang tidak dapat mereka lenyapkan adalah tulisan di depan mimbar pada mihrab (tempat salat imam) yang berisi pujian kepada Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallamdan 200 nama beliau. Pada tahun 1936, orang-orang Wahhabi bahkan berusaha memisahkan Masjid Nabawi dari makam Nabi, tetapi negara-negara Muslim bersatu menentang rencana tersebut dan berhasil menggagalkannya, sebuah keberhasilan yang sangat jarang terjadi.
Pengikut aliran Wahhabi kemudian menghapus huruf yâ’ dalam ungkapan Yâ Muhammad, sehingga hanya tersisa huruf alif, Â Muhammad, atau Muhammad saja.
Belakangan, mereka melangkah lebih jauh lagi dengan menempatkan kembali huruf yâ’ pada kata Yâ Muhammad, dan juga menambahkan titik di bawah huruf hâ’ sehingga menjadi huruf jim (), dan menambahkan dua titik (di bawah huruf mîm) sehingga menjadi huruf yâ. Dengan begitu, mereka telah mengubah nama Muhammad menjadi Majîd, salah satu asma Allah. Kini, tulisan tersebut menjadi: Yâ Allâh! Yâ Majîd! Persis seperti ketika melenyapkan makam para sahabat dan keluarga Nabi, mereka kini juga telah menghapus nama Nabi dari makamnya sendiri. Ini bertentangan dengan kenyataan bahwa Allah telah memuliakan Nabi saw. dengan menempatkan nama beliau bersanding dengan nama-Nya dalam kalimat syahadat, Lâ ilâha illâ Allâh, Muhammad Rasûl Allâh.
Khârab Yatsrib yang disebutkan 2 kali dalam hadits di atas telah terpenuhi. Pertama, dari segi ideologi oleh Muhammad ibn ‘Abd al-Wahhâb dan para pengikutnya. Dan kedua, dengan kerusakan fisik yang terus berlangsung terhadap sisa-sisa Islam tradisional. Pembangunan kembali Bayt al-Maqdis, yang hanya sekali disebut, juga sedang berlangsung.
Ungkapan ‘Umrân Bayt al-Maqdis berarti pembangunan kembali peninggalan-peninggalan klasik di Yerusalem, sementara ungkapan Kharâb Yatsrib berarti penghancuran terhadap cara-cara dan peninggalan klasik di kota Yatsrib.
Demikianlah artike yang membahas mengenai Penghancuran Situs Sejarah Islam Oleh Kaum Wahhabi, semoga artikel ini dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi kita semua.[am].